Bayi Tabung Dalam Perspektif Agama Hindu
Abstract
Proses suatu pewiwahan menurut Hindu yaitu yang sangat luar biasa yaitu merupakan proses yang sangat sacral mealui upacara,Sarira Samskara, yaitu melalui penyucian di dalam upakara perkawinan yang sesungguhnya adalah penyucian terhadap sel spermatozoa (sukla) dan sel telor (sonita), karena akan mulai terciptanya calon seorang ibu serta calon seorang ayah sebagai persiapan akan lahirnya seorang anak yang diharapkan suputra. Kelahiran anak melalui proses bayi tabung dapat dilakukan dengan menggunakan sel spermatozoa (sukla) dan sel telur (sonita) dari 1 pasangan (suami dan istri) yang melakukan perkawinan yang sah. Kelahiran seorang anak dalam tradisi Agama Hindu mengalami berbagai proses upacara, diantaranya yaitu upacara garbha wedana, pamagpag rare, mecolongan, nyepih umur 42 hari, nyambutin umur 105 hari, ngotonin umur 210 hari, ngeraja sewala, dan mepandes.
References
Bangli, I B. 2005. Mutiara Dalam Budaya Hindu Bali (Pedoman Bali). Surabaya : Pāramita Surabaya.
Candrakusuma, Ida Ayu Putu Sri. 2007. Momentum Sakral Dalam Perkawinan Agama Hindu. Tesis. Denpasar : Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar.
Chang, William PFM Cap. 2009. Bioetika Sebuah Pengantar. Yogyakarta : Kanisius (Anggota IKAPI).
Lindawati, Ni Luh Putu Eka. 2012. Sanksi Adat Akibat Hamil Di Luar Nikah Bagi Pasangan Yang Melaksanakan Perkawinan Hindu (Studi Kasus di Desa Pakraman Manuk Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli). Skripsi. Denpasar : Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar.
Pudja, Gede dan Rai Sudharta, Tjokorda. 1995. Manawa Dharmaçastra (Manu Dharma Sastra). Badung : Pemerintah Daerah Tingkat II Badung.
Sudarsana, Ida Bagus Putu. 2002. Ajaran Agama Hindu Makna Upacara Perkawinan Hindu. Denpasar : Yayasan Dharma Acarya.
https://id.wikipedia.org/wiki/Fertilisasi_in_vitro diakses tanggal 3 Mei 2017 pukul 11.30 wita.
http://www.alodokter.com/sekilas-mengenai-prosedur-bayi-tabung diakses tanggal 3 Mei 2017 pukul 11.00 wita.