Peranan Guru Agama Hindu Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di Smp Negeri Se-Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan apa saja yang menjadi peranan guru agama Hindu dalam meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan agama Hindu di SMP Negeri se-Keacamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau. Penelitian ini menggunakan teori peran, Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif yaitu data studi lapangan diperoleh dari wawancara, observasi, dan arsip atau dokumentasi, yang menjadi sampel penelitian yaitu SMP Negeri 1 Kahayan Tengah, SMP Negeri 2 Kahayan Tengah, SMP Negeri 3 Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau. Informan yang diambil terdiri dari Kepala Sekolah, Guru agama Hindu dan Siswa yang beragama Hindu yang memenuhi kriteria untuk memecahkan rumusan masalah. Hasil penelitian ini setelah dikaji menunjukan beberapa hal sebagai berikut: (1) Peranan guru bukan hanya memberikan materi pelajaran akan tetapi berperan juga sebagai sumber belajar, sebagai Fasilitator, sebagai Pengelola, sebagai Demonstrator, sebagai Pembimbing, sebagai Motivator dan sebagai Evaluator.
Kata Kunci : Peranan guru, Mutu Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu, Siswa
References
Astawa, I. N. (2019). CATUR GURU DALAM PEMAKNAAN HARI SUCI SARASWATI PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN HINDU. Bawi Ayah: Jurnal Pendidikan Agama Dan Budaya Hindu, 8(2), 28-39. https://doi.org/10.33363/ba.v8i2.294
Astawa, I. N. (2019). Hari Suci Galungan: Transformasi Nilai-Nilai Pendidikan Hindu Dalam Meningkatkan Sradha dan Bhakti Umat Hindu. Tampung Penyang: Jurnal Agama Hindu, 7(2), 33-40.
Astawa, I. N. (2019). Astawa, I. N. (2019). Nilai Pendidikan dan Ritual Dalam Lontar Bacakan Banten Pati Urip. Bawi Ayah: Jurnal Pendidikan Agama Dan Budaya Hindu, 7(12), 18-28.
Darmawan, K. E., & Arini, N. W. 2020. Peran Guru Profesional Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Agama Hindu Melalui Efektivitas dan Kreativitas Pola Interaksi di Sekolah. Sang Acharya: Jurnal Profesi Guru, 1(2), 1-18.
Depdiknas, 2003. Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kunandar, 2007. Guru Profesional, Jakarta: PT Grafindo Persada.
Tim Penyusun, 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional pendidikan, Jakarta : Pustaka Ilmu
https://www.matrapendidikan.com/2014/04/peran-guru-sebagai- demonstrator.html.
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan.
Yestiani, Dea Kiki & Zahwa, Nabila. Peran Guru dalam Pembelajaran Pada Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar Volume 4, Nomor 1, Maret 2020; hal. 41-47 https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/fondatia