Menguak Konsep Pendidikan Eko-Religius KH. MA. Sahal Mahfudh

  • Sholahudin Sholahudin Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISNU

Abstract

Meningkatnya kerusakan lingkungan hidup merupakan bencana bagi manusia secara umum. Kerusakan lingkungan juga menjadi sorotan oleh KH Sahal Mahfudh, seorang ulama’ kharismatik dari Pati Jawa Tengah. Beliau menganggap bahwa manusia adalah makhluq yang paling bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan. Penelitian ini menguak konsepsi pendidikan lingkungan hidup yang ditelurkan oleh KH Sahal Mahfudh. Dengan metodologi penelitian kualitatif dan melakukan penelitian dengan teknik interview dan observasi penelitian ini berhasil mengungkapkan bahwa  Kiai sahal memiliki konsepsi pendidikan lingkungan hidup yang perlu untuk digali lebih mendalam lagi.Konsepsi tersebut berdasarkan bahwa tujuan hidup manusia adalah sa’adah fid daroin (kebahagiaan didunia dan akherat), untuk menuju kesana, manusia perlu menjaga lingkungan sebagai masis dari kehidupan mereka.

Kata Kunci: Pendidikam Eko religius, KH Sahal Mahfudh

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus, Cahyono. 2016. Darurat Lingkungan, dalam Kedaulatan Rakyat, edisi 10 Februari
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian – Suatu Pendekatan Praktek. Cet. XII. Edisi Revisi V. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Darmaningtyas. 2007. Pendidikan Rusak-rusakan. cet. II. Yogyakarta: LKiS
Furchan, Arief. dan Agus Maimun. 2005. Studi Tokoh; Metode Penelitian Tokoh. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Goleman, Daniel. 2010. Ecological Intelligences. Jakarta: PT. Gramedia
Harian Kompas edisi 16 – 17 Februari tahun 2016
Jabrohim. 2003. Tahajjut Cinta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Karim, Abdul. 2012. Manajemen Pendidikan Lingkungan Hidup Berbasis Partisipasi. Yogyakarta: Pustaka Ifada
Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. judul asli Elements of Philosophy. alih bahasa: Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana
Keraf, A. Sony. 2006. Etika Lingkungan. cet. III. Jakarta: Kompas
M. Mushthafa. 2013. Sekolah dalam Himputan Google dan Bimbel. Yogyakarta: LKiS
Mahfudh, Sahal. 2012. Nuansa Fiqh Sosial. cet. 11. Yogyakata: LKiS
Muhadjir, Noeng. 2002. Metodologi Penelititan Kualitatif. edisi IV. cet. II. Yogyakarta: Rake Sarasin
Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Kesehatan Masyarakat; Ilmu dan Seni. Jakarta: Rineka Cipta
Rahardjo, S., Dina, L., dan Suyono. 2006. Pengendalian Dampak Lingkungan. Surabaya: Penerbit Airlangga
Rahmat, Jalaluddin. 2001. Psikologi Agama. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Said Nahdi, Maizer, dan Aziz Ghufron. 2006. “Etika Lingkungan dalam Perspektif Yusuf al-Qardawy”. Jurnal Al-Jamiah, Vol. 44, No. 1
Shihab, M. Quraish. 2010. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/index.php
http://www.antaranews.com/berita
Published
2019-06-24
How to Cite
Sholahudin, S. (2019). Menguak Konsep Pendidikan Eko-Religius KH. MA. Sahal Mahfudh. Satya Widya: Jurnal Studi Agama, 2(1), 22-47. https://doi.org/10.33363/swjsa.v2i1.55