A Analisis Kualitas Pelayanan Publik Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas

Analisis Kualitas Pelayanan Publik Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas

  • Ni Wayan Haryati Utami IAHN TP Palangka Raya
  • I Ketut Subagiasta IAHN TP Palangka Raya
  • I Kadek Sukiada IAHN TP Palangka Raya
Keywords: Analisis, Kualitas Pelayanan Publik, Penyelenggara Hindu

Abstract

Penyelenggara Hindu merupakan salah satu satuan kerja pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. Penyelenggara Hindu merupakan satuan kerja baru dimana mulai beroperasi dan melayani umat Hindu pada tahun 2020, sehingga dirasa perlu untuk menganalisis bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya umat Hindu yang ada di Kabupaten Kapuas. Penelitian ini terfokus pada kualitas pelayanan publik Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dengan perumusan masalah: 1) Bagaimanakah kualitas pelayanan publik, 2) Bagaimanakah penerapan SOP dalam pelaksanaan pelayanan publik dan 3) Apa saja kendala-kendala dalam peningkatan kualitas pelayanan publik pada Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.

Hasil penelitian ini mencakup beberapa hal: pertama, dilihat dari lima dimensi kualitas pelayanan publik SERVQUAL kualitas pelayanan publik Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dapat dikatakan baik. Kedua, dalam penerapan Standard Operational Procedure (SOP) dalam pelayanan publik sudah dapat dikatakan baik, hal ini ditandai dengan petugas memahami dan sudah bekerja sesuai dengan SOP dan pelanggan yang merasa minimnya kesalahan pada saat melengkapi berkas. Ketiga, terdapat kendala internal dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, dimana yang menjadi kendala adalah keterbatasan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia, keterbatasan anggaran, keterbatasan sarana prasarana dan keterlambatan regulasi. Kemudian untuk kendala eksternal yaitu adanya kendala jarak dan jaringan, kurangnya kemampuan pelanggan dalam menguasai IT dan kendala dalam penyampaian data. Kemudian untuk kendala mengikat berasal dari Sumber Daya Manuasia (SDM) yang terbatas serta sarana dan prasarana yang sebagian sudah tidak layak pakai dan tidak terdapat kendala tidak mengikat, karena sumber daya yang ada sudah dimanfaatkan semaksimal mungkin.

 

Kata Kunci: Analisis, Kualitas Pelayanan Publik, Penyelenggara Hindu

 

Published
2023-10-30
How to Cite
Utami, N. W., Subagiasta, I. K., & Sukiada, I. K. (2023). A Analisis Kualitas Pelayanan Publik Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. HAPAKAT : Jurnal Hasil Penelitian, 2(2). https://doi.org/10.33363/hpkt.v2i2.1032
Section
Artikel