Etika Publikasi

Pernyataan etika publikasi Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum didasari pada Pedoman COPE yang dibuat untuk Editor Jurnal

Hasil gambar untuk committee on publication ethics logo

 

Keputusan Publikasi

Editor Jurnal Ilmu Hukum bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang harus diterbitkan. Melakukan Validasi terhadap artikel yang dikirim sehingga layak untuk di terbitkan sesuai dengan Standar yang telah ditentukan. Oleh karena itu bagi peneliti, penulis dan pembaca untuk bersama-sama menjaga kualitas tulisan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah. Para editor dipandu oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini.

Aspek Keadilan

Editor Jurnal Ilmu Hukum setiap terbitan melakukan mengevaluasi naskah untuk menjamin kualitas terbitan tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.

Kerahasiaan

Editor dan tim editorial lainnya sangat menjaga kerahasiaan tulisan sehingga informasi apapun tentang naskah dikirim hanya diketahui oleh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan penerbitan artikel dalam jurnal Satya Dharma

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Manuskrip yang tidak dimuat dalam terbitan atau dipublikasikan dan telah diterima oleh Editor tidak boleh digunakan untuk kepentingan editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Reviewer

Kontribusi untuk Keputusan Editorial

Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas manuskrip melalui editor.

Kecepatan

Setiap reviewer yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat/minat untuk menelaah manuskrip atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah harus segera memberitahu editor dan mundur diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap manuskrip diterima untuk di-review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip harus tidak disebarkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik terhadap pribadi dari penulis tidak pantas untuk disampaikan. Reviewer harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya telah terbit yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus menyatakan ke editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan setiap artikel lain yang diterbitkan.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Informasi atau ide yang diperoleh dalam proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh menolak naskah yang dikarenakan mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi, atau hubungan dan koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan manuskrip.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif dari signifikansi risetnya. Data yang mendasari harus disertakan secara akurat di manuskrip. Sebuah manuskrip harus mengandung detail dan referensi yang cukup dan mengizinkan orang lain untuk menjadikannya sebagai referensi. Laporan penipuan atau pemberian informasi tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses Data dan Retensi

Penulis diminta untuk melakukan submisions manuskrip untuk editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut, jika memungkinkan, dan harus dalam hal apapun untuk menyimpan data tersebut setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Para penulis harus memastikan bahwa tulisannya adalah karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan/atau kata-kata dari orang lain, maka wajib mencantumkan kutipan sesuai dengan kaidah ilmiah.

Publikasi Ganda, Redundan dan Serentak

Seorang penulis tidak boleh mempublikasikan manuskrip yang menjabarkan esensi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Pengiriman manuskrip yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan dari pekerjaan yang dilaporkannya.

Daftar Penulis Manuskrip

Penulis harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis pembantu. Orang atau pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang sesuai tercantum dalam manuskrip dan tidak ada penulis yang tidak sesuai, dan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi final dari kertas dan telah sepakat untuk pengajuan untuk publikasi.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan

Jika tulisan melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa melekat dalam penggunaannya, penulis harus dengan jelas mengidentifikasi ini dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan baik substantif atau keuangan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan signifikan dalam karya yang diterbitkannya, adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki manuskrip.