Peran Guru dalam Mengedukasi Siswa tentang Undang-Undang ITE di Era Teknologi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran guru dalam mengedukasi siswa tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di era teknologi digital, khususnya dalam membangun kesadaran hukum digital siswa. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada guru dan siswa sekolah menengah yang menerapkan pembelajaran berbasis digital. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi proses pembelajaran, dan analisis bahan ajar terkait UU ITE.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi UU ITE dalam pembelajaran berbasis teknologi dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap hukum digital, namun keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh kesiapan guru dalam memahami materi hukum, ketersediaan infrastruktur digital, dan pendekatan pengajaran yang digunakan. Kesimpulannya, pendidikan berbasis teknologi yang diintegrasikan dengan literasi hukum digital membutuhkan dukungan pelatihan bagi guru, pengembangan bahan ajar yang relevan, dan sinergi dengan kebijakan pendidikan nasional untuk mengoptimalkan dampaknya pada siswa.
References
Anisah, A., Aziz, S. S., & Bowo, F. A. (2021). Pengaruh pembelajaran digital terhadap hasil belajar siswa. Manajerial, 15(1), 1-4. https://doi.org/10.31479/m.v15i1.196
Condruta, B. E. (2012). Facilitators in digital education.
Eliade, M. (1978). A history of religious ideas. Chicago: University of Chicago Press.
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2020). Pemanfaatan teknologi digital dan risiko hukumnya.
Kominfo.go.id. (2022). Literasi digital nasional: Upaya membangun masyarakat cerdas teknologi.
Mulyasa, E. (2013). Standar kompetensi dan sertifikasi guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Murphy, J. (2017). Beyond “religion” and “spirituality.” Archive for the Psychology of Religion, 39(1), 1–26.
Nugroho, R. (2020). Pendidikan karakter digital: Perspektif hukum dan sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sardiman, A. M. (2004). Interaksi & motivasi belajar mengajar. Jakarta: Rajawali Pers.
Setiawan, H., & Nugroho, A. (2021). Peran pendidikan dalam menumbuhkan kesadaran hukum digital pada siswa. Jurnal Pendidikan dan Teknologi Informasi, 10(2), 123-132.
Sundari, F. (2017). Teacher as learning facilitator. Retrieved from https://ejournal.upi.edu/
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.