Nilai Budaya dan Ajaran Hindu Sebagai Landasan Kesadaran Hukum Masyarakat di Era Modern

  • Ni Nyoman Rahmawati Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
  • I Made Sadiana UPR
Keywords: Budaya, Ajaran Hindu, Landasan Hukum, Masyarakat, Era Modern

Abstract

ABSTRAK

          Artikel ini bertujuan  untuk menganalisis dan mendeskripsikan berbagai nilai budaya dan ajaran agama Hindu dalam menumbuhkan kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat di era modern. Ada berbagai budaya dan ajaran agama Hindu yang dapat dijadikan sebagai landasan dasar dalam menumbuhkan kesadaran hukum guna menjaga ketertiban di tengah masyarakat diantaranya yaitu:  dharma yang mengandung nilai kebenaran dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai umat beragama Hindu, Tri Hita Karana adalah budaya masyarakat Bali yang dijiwai oleh ajaran Hindu terkait tiga konsep hidup tangguh dalam menjaga hubungan harmonis. Hukum Karma merupakan konsep ajaran agama Hindu yang mengajarkan tentang hukum timbal balik di mana setiap perbuatan akan mendatangkan hasil hasil (karma phala). Ketiga ajaran agama Hindu ini merupakan pondasi kuat yang menanamkan  budaya hidup tangguh guna menciptakan ketertiban dan keharmonisan kehidupan masyarakat di era modern

Kata kunci: Budaya, Ajaran Hindu, Landasan Hukum, Masyarakat, Era Modern

References

Adi Wirawan, I Made. 2015. Kajian Teologi, Sosiologi dan Ekologi Menurut Veda. Surabaya: Paramita.
Adnyana, I Made Dwi Susila. 2019. Sivaratri dalam Konsep Astronomi Hindu. Badung : Nilacakra.
Adnyana, I Wayan Arya. 2020. Tutur Parakriya, Kontemplasi dan Rekonstruksi Moral Hindu. Badung : Nilacakra.
Amrunsyah.2019. “IMPIAN YANG TERABAIKAN” (Implementasi dari Tujuan Hukum dan Hukum Pidana di Indonesia . LĒGALITĒ: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Volume IV. No. 01. Januari – Juni 2019M/1440H
Astuti, N. W. Y., & Aprianti, A. (2021). Implementasi Ajaran Catur Purusa Artha Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik. Vidya Darsan: Jurnal Mahasiswa Filsafat Hindu, 3(1), 63–73.
Cahyadi. I Made dkk. 2020. Membentuk Karakter Siswa Dengan Menerapkan Tri Hita Karana Dalam Ajaran Agama Hindu. Sang Acharya: Jurnal Profesi Guru Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Volume. 1, Nomor 2 Oktober 2020; e ISSN: 2722-8614
Etika, Tiwi. 2017. Penuturan Simbolik Konsep Panca Sraddha Dlam Kitab Suci Panaturan. An1mage. Jakarta.
Kajeng Nyoman Dkk. 2003, Sarasamuscaya Dengan teks Bahasa Sansekerta dan Jawa Kuno, Pustaka Mitra Jaya, Jakarta.
Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. PT. Rineka Cipta: Jakarta
Nurhayati. Yati. (2020).Pengantar Ilmu Hukum. Nusa Media : Bandung
Rupa, I Wayan, dkk. Kajian Nilai Geguritan Cupak Gerantang. 1991. Direktorat Jenderal Kebudayaan : Jakarta.
Satjipto Rahardjo. 1987. Permasalahan Hukum di Indonesia, Bandung: Alumni
Published
2025-07-14