Politisasi Identitas Keagamaan: Analisis Terhadap Kasus Wisata Halal Masyarakat Daerah Danau Toba
Abstract
- Negosiasi dan penyelesaian masalah menjadi menjadi tekhnik penting untuk mencapai kesepakatan bersama dan menegosiasikan nilai dan kepentingan masing-masing pihak. Berdasarkan hal tersebut maka penyelesaian masalah dapat lebih konstruktif.
- Dibutuhkan Kesadaran moral danemosional terhadap setiap pihak yang berkonflik. Kesadaran modal dan emosional memberikan dorongan untuk menegasikan ego dan kemauan untuk membangun relasi yang saling memulihkan dan damai.
Relasi interpersonal dan kelompok menjadi penting dalam pengelolaan konflik. Buku ini berfungsi dalam upaya memperkuat hubungan antarindividu atau kelompok, dan
Downloads
Download data is not yet available.
References
-penyebab terjadinya konflik.
3. Mendorong sudut pandang bahwa perdamaian merupakan sebuah proses sehingga pendekatan berbasis perdamaian menekankan aspek keberlanjutan, transformasi dan rekonsiliasi, dan juga memperhatikan aspek gender.
4. Ketrampilan Komunikasi menjadi penting dalam proses penyelesaian konflik, karena konflik seringkali membutuhkan ketrampilan komunikasi yang efektif. Buku ini mungkin memberikan strategi untuk berkomunikasi dengan jelas, empati, dan efektif dalam
3. Mendorong sudut pandang bahwa perdamaian merupakan sebuah proses sehingga pendekatan berbasis perdamaian menekankan aspek keberlanjutan, transformasi dan rekonsiliasi, dan juga memperhatikan aspek gender.
4. Ketrampilan Komunikasi menjadi penting dalam proses penyelesaian konflik, karena konflik seringkali membutuhkan ketrampilan komunikasi yang efektif. Buku ini mungkin memberikan strategi untuk berkomunikasi dengan jelas, empati, dan efektif dalam
Published
2024-06-21
How to Cite
Ginting, E. (2024). Politisasi Identitas Keagamaan: Analisis Terhadap Kasus Wisata Halal Masyarakat Daerah Danau Toba. Satya Widya: Jurnal Studi Agama, 7(1), 39-53. https://doi.org/10.33363/swjsa.v7i1.1108
Section
article
Copyright (c) 2024 Eikel Ginting
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.