Komodifikasi Tri Mandala Desa Wisata Ubud
Abstract
Penelitian ini mengkaji isu komodfikasi tri Mandala desa wisata Ubud. Isu ini menarik, karena menghadapkan masyarakat desa wisata pada dua pilihan ekstrim, materialisme atau religious? Penelitian komodifikasi bapang barong, dan komodifikasi pelinggih sanggah, belum menghadapkan masyarakat pada dua pilihan ekstrim. Pertanyaan adalah: 1) Apakah komodifikasi tri mandala; 2) Bagaimana komodifikasi tri mandala terjadi?; 3) Apa makna komodifikasi bagi masyarakat? Penelitian ini bertujuan, mengetahui dinamika religious, degradasi moral masyarakat desa wisata. Ini penting, guna mendeskripsikan paradigma spiritual berbanding terbalik, dengan paradigma material. Penelusuran data dengan pendekatan kualitatif, dibantu teori Analisis Wacana Kritis, dan Teori Dekonstruksi, menemukan: tri mandala desa wisata Ubud telah dikomodifikasi, dengan menambah fungsi, mengubah bentuk dan fungsi, untuk tujuan komoditas. Komodifikasi Utama Mandala mengaburkan batas-batas sakral dan profane; komodifikasi madya mandala mengaburkan fungsi ruang privat dan ruang publik, sebagai wahana transformasi nilai-nilai ke-Hindu-an bagi generasi. Komodifikasi Nista Mandala menimbulkan alih fungsi lahan, dan memaksa masyarakat hidup tergantung kunjungan wisatawan. Jadi kesimpulannya Komodifikasi tri mandala telah mengubah cara pandang, dan karakteristik religious masyarakat desa wisata, serta membuat hidup masyarakat tergantung kunjungan wisatawan. Agar tidak terjadi ketergantugan hidup pada wisatawan, disarankan kepada pemerintah, agar mengeluarkan regulasi, kebijakan penataan komodifikasi, menegaskan, mana yang boleh, dan mana tidak boleh dikomodifikasi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat mesti bekerja sama dengan kaum akademisi, guna memikirkan, membangun strategi menjaga religiusitas umat, dari ketercerabutan akar budaya.