Ritual Toto Dalo Pada Umat Hindu Kaharingan di Kabupaten Murung Raya (Kontek Sosial)

  • Wayan Gepu
Keywords: Ritual Toto Dalo, kontek Sosial

Abstract

Kehidupan beragama pada penganutnya, adalah bagaimana mereka menjalankan dan melaksanakan apa yang telah telah tertuang dalam kitab suci yang diwahyukan oleh Tuhan. Menjalankan ajaran agama merupakan pengejawantahan dari ajaran yadnya, yaitu korban suci berdasarkan hati yang tulus iklhas bagi pelakunya. Ritual agama sebagai salah satu kewajiban, bagi umat yang meyakini, akan menjalankannya penuh dengan suka cita. Sehingga ritual yang dilaksanakan menjadi ritual yang sadwika. Yadnya sebagai salah satu bentuk keyakinan dalam ajaran agama Hindu, dikenal dengan panca yadnya, yaitu Dewa yadnya, Manusa yadnya, Rsi yadnya, Pitra yadnya dan Bhuta yadnya.

Terkait dengan perihal tersebut di atas, ritual Toto Dalo yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di desa Tohojun Onto Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, tergolong dalam Pitra yadnya.  Ritual Toto Dalo merupakan mengantar roh orang yang meninggal dunia menuju alam kebahagiaan, alam kebebasan di mana umat Hindu Kaharingan di desa Tohojun Onto Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya dikenal dengan Danum Tato. Dalam pelaksanaannya ritual Toto Dalo, terkandung nilai-nilai social di dalamnya, diantaranya adalah nilai gotong royong sosial ekonomi, dan sosial budaya. Pelaksanaan ritual Toto Dalo dalam pelaksanaannya terdapat pelestarian social budaya, sehingga kelestaarian social dan budaya tetap terjaga dengan baik.

Published
2021-03-09
How to Cite
Gepu, W. (2021). Ritual Toto Dalo Pada Umat Hindu Kaharingan di Kabupaten Murung Raya (Kontek Sosial). Dharma Duta, 18(2), 1-20. https://doi.org/10.33363/dd.v18i2.461