PENGGUNAAN SAWEN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA MEKO
Abstract
Upaya niskala yang dilakukan masyarakat Desa Meko Kecamatan Pamona Barat Provinsi Sulawesi Tengah agar terhindar dari wabah virus corona yaitu dengan pemasangan sawen (penanda) pada masing-masing pintu masuk pekarangan dan penggunaan gelang tri datu dilengkapi dengan jangu. Pada implementasinya sarana yang digunakan belum sepenuhnya dipahami makna (tattwa) dan alasan mengapa hal tersebut dilakukan. Padahal hakekat sebuah yadnya perlu dipahami tiga hal penting yaitu aspek tattwa, susila dan upacara, ketiga bagian tersebut tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan yang utuh. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa Proses Pemasangan sawen, terdiri dari Ngaci dengan menggunakan sarana tumpeng adanganan dan kain poleng, Nyejer dilakukan selama 12 hari dengan menghaturkan tumpeng selem dan poleng serta segehan selem, dan Pemasangan Sawen dengan menggunakan sarana tiing gading, benang tri datu dan jangu.