Kajian Sosio-Religius Tradisi Medaha Truna di Desa Pakraman Sanda, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan
Abstract
Keberagaman kebudayaan di Bali pada umumnya didasari oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama Hindu.Tradisi di Bali dikenal dengan istilah “Dressta”.Dressta merupakan bagian dari budaya yang berupa kebiasaan hidup, yang dilaksanakan secara turun-temurun dalam suatu keluarga, suku, bangsa dalam suatu batas wilayah.Karena dilaksanakan, dipelihara, dan dihormati secara turun-temurun maka tradisi ditambah dengan kata “Luhur” yang menggambarkan bahwa tradisi ini mulia dan diwarisi oleh para leluhur. Teori yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian ini adalah teori Eksistensialisme, teori Fungsional Struktural, dan teori Nilai. Berdasarkan analisis tersebut, diperoleh simpulan sebagai hasil penelitian, sebagai berikut: (1) Tradisi Madaha Truna adalah suatu tradisi yang harus dijalani oleh remaja-remaja baik pria maupun wanita di Desa Pakraman Sanda, sebelum pada nantinya memasuki fase berumah tangga. Akhir dari masa menjalani tradisi Medaha Truna adalah pada saat memasuki masa berumah tangga dan melanggar etika yang ada. (2) Fungsi tradisi Madaha Truna adalah untuk melibatkan dan mengenalkan tradisi keagamaan kepada anak muda secara lebih dini karena berikutnya mereka akan sebagai pelaku yang sebenarnya. Makna dari tradisi Madaha Truna ini adalah wujud ngayah dalam kondisi yang sangat suci lahir batin.