Proses Peer Review

Kebijakan Review Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu adalah :

  1. Setiap naskah yang masuk akan dilakukan proses review oleh reviewer.
  2. Proses Review menggunakan Blind Review, artinya reviewer tidak mengetahui indentitas penulis, dan penulis pun tidak mengetahui identitas reviewer.
  3. Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.
  4. Setiap naskah yang dipublikasikan tidak dipungut biaya (gratis)