MENU |
---|
Fokus dan Ruang Lingkup |
Pedoman Penulisan |
Etika Publikasi |
Reviewer |
Proses Peer Review |
Call For Paper |
Biaya Penulis |
Penyerahan Online |
Dewan Editorial |
Proses Pengecekan Kesamaan |
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 14 No 1 (2024)
Jurnal Belom Bahadat Volume 14 Nomor 1 Tahun 2024 yang terbit pada bulan Juni 2024 dan diisi oleh 6 penulis. Penulis pertama dari Ketut Budiawan dengan judul "ANALISIS PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN UMAT HINDU DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR”. Penulis kedua dari Jay Sadikin Abdul Azis Mandala Putra dengan judul "MELACAK TANTANGAN PERETASAN DALAM PERKEMBANGAN HUKUM DUNIA MAYA DI INDONESIA". Penulis ketiga dari Kadek Julia Mahadewi dan I Gusti Ayu Sri Adinda dengan judul "BENTUK PENYELESAIAN SERTIFIKAT TUMPANG TINDIH HAK MILIK ATAS TANAH DI TANGANI OLEH SWA LAW OFFICE". Penulis keempat dari Nofanda Prayudha dengan judul "POLITIK HUKUM KEWENANGAN PENYADAPAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI". Penulis kelima dari Made Widhiyana dengan judul "PENGARUH BUDAYA PATRIARKI TERHADAP KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA HINDU BALI". Penulis keenam dari Cokorde Trisna Dewi Pemayun dan Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi dengan judul "PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS YAYASAN TERHADAP TIDAK TERLAKSANANYA KEWAJIBAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN OLEH AKUNTAN PUBLIK".
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 13 No 2 (2023)
Jurnal Belom Bahadat Volume 13 Nomor 2 Tahun 2023 yang terbit pada bulan Juni 2023 dan diisi oleh 6 penulis. Penulis pertama dari I Gede Permana Aditya Yoga dengan judul " PENEGAKAN HUKUM DALAM MENANGANI PENCEMARAN LINGKUNGAN DI PESISIR PANTAI BALI”. Penulis kedua dari Devrayno dan Novita dengan judul “PEMBERIAN GARANSI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG ELEKTRONIK PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM”. Penulis ketiga dari I Nyoman Bontot dengn judul “KONFLIK PADA DESA ADAT DI BALI : MASALAH DAN SOLUSI PENYELESAIANNYA”. Penulis keempat dari Edelweisia Cristiana, dkk dengan judul “TINJAUAN ATAS UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN TERKAIT PERTAMBANGAN, SUMBER DAYA AIR, DAN LINGKUNGAN HIDUP”. Penulis kelima dari Putri Fransiska Purnama Pratiwi dan Aji Pratama dengan judul “SANKSI ADAT BAGI PANYAPA DALAM HUKUM ADAT DAYAK NGAJU”. Penulis keenam dari Gelar Sumbogo Peni dan Opta Yulia dengan judul “SISTEM HUKUM WARIS ADAT MASYARAKAT DI DESA MARAWAN LAMA KECAMATAN DUSUN UTARA KABUPATEN BARITO SELATAN”.
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 13 No 1 (2023)
Jurnal Belom Bahadat Volume 13Nomor 1 Tahun 2023 yang terbit pada bulan Juni 2023 dan diisi oleh 6 penulis. Penulis pertama dari Mahfud Ramadhani dan Emilson Atharwan dengan judul Artike "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR KORBAN PEMERKOSAAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA". Penulis kedua dari Jefry Tarantang dkk berjudul "PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH DALAM PENYELENGGARAAN LAYANAN PERBANKAN DIGITAL". Penulis Ketiga dari Novita berjudul "ABORSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN". Penulis keempat dari Hartanto dkk berjudul "RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERADAPAN HUKUM MODERN (Refleksi Nilai-Nilai Agama Hindu)". Penulis kelima dari Dede Suryanto berjudul "MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BERMEDIA SOSIAL SEBAGAI WUJUD KEPATUHAN TERHADAP HUKUM".Penulis keenam dari Made Setyawati Apsari berjudul "UPAYA MEDIASI SEBAGAI BENTUK OPTIMALISASI PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)".
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 12 No 2 (2022)
Jurnal Belom Bahadat Volume 12 Nomor 2 Tahun 2022 yang terbit pada bulan Nopember 2022 dan diisi oleh 6 penulis. Penulis pertama dari I Wayan Ferry Suryanata dengan judul Artike "PENGARUH BUDAYA PATRIARKI TERHADAP PERCERAIAN DALAM MASYARAKAT BALI". Penulis kedua dari Ni Wayan Sudarmini berjudul "PERLINDUNGAN HUKUM DAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DALAM HUKUM HINDU". Penulis Ketiga dari Made Widhiyana berjudul "IMPLEMENTASI MODERASI BERAGAMA DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEGAHAN PAHAM RADIKALISME". Penulis keempat dari I Komang Darman berjudul "KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH PADA MASYARAKAT DI DESA MAMPAI KECAMATAN KAPUAS MURUNG KABUPATEN KAPUAS". Penulis kelima dari I Made Kastama berjudul "STRATEGI LEMBAGA PARISADA DALAM PENEGAKAN HUKUM HINDU DI TENGAH INTERAKSI SOSIAL MASYARAKATKECAMATAN BASARANG KABUPATEN KAPUAS". Penulis keenam dari Salundik berjudul TELAAH KRITIS TERHADAP PRAPERADILAN JAMINAN PERLINDUNGAN HAM SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 21/PPU-XII/2014 DALAM PERSPEKTIF PERADILAN PIDANA".
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 12 No 1 (2022)
Jurnal Belom Bahadat Volume 12 Nomor 1 Tahun 2022 yang terbit pada bulan Januari 2022 dan diisi oleh 6 penulis. Penulis pertama dari Puspo Renan Joyo dengan Judul Artikel "ETIKA SEORANG SISWA MENURUT KITAB MANAWA DHARMACASTRA". Penulis kedua dari Citranu berjudul "IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PEMERINTAHAN DESA UNTUK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN DANA DESA". Penulis ketiga dari tim penulis yaitu Dewi Bunga, Luh Gede Yogi Arthani, dan Ni Wayan Eka Sumartini dengan Judul "PENEGAKAN HUKUM PENYEBARAN HOAX DI RUANG DIGITAL". Penulis keempat dari Reza Noor Ihsan dengan Judul "TELAAH TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSLAAG VAN RECHT VERVOLGING) PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI)". Penulis kelima dari Satriya Nugraha dengan Judul "EKSISTENSI HUKUM ADAT MELALUI PENERAPAN SINGER (DENDA ADAT) DALAM PERCERAIAN SUKU DAYAK NGAJU". Penulis terakhir dari Mahfud Ramadhani dan I Ketut Rudi dengan Judul "PENGARUH PERKEMBANGAN ZAMAN TERHADAP KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT BALI"
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 11 No 2 (2021)
Jurnal Belom Bahadat Volume 11 Nomor 2 Tahun 2021 yang terbit pada bulan Nopember 2021 dan diisi oleh 6 penulis. Penulis pertama dari I Wayan Ferry Suryanata dengan judul artikel "Hukum Waris Adat Bali Dalam Pandangan Kesetaraan Gender". Penulis kedua dari Budiarto Santoso dengan judul "Pelaksanaan Hukum Bali’i Menurut Suku Dayak Lawangan di Desa Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur". Penulis ketiga dari I Nyoman Bontot dengan judul artikel "Konsep Anti Korupsi Pada Lontar Yajña Prakrti". Penulis keempat dari Emilson Atharwan dengan judul artikel "Aspek-Aspek Bantuan Hukum Sebagai Jaminan Hak Asasi Terdakwa Pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981". Penulis kelima dari Thea Farina dan kawan-kawan yang berjudul " Tinjauan Yuridis Keberadaan Taksi Online Di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya". Dan penulis terakhir dari Ni Putu Ari Setyaningsih yang berjudul "Analisis Tujuan Hukum Yang Dicapai oleh Warga Negara Indonesia Melalui Perjanjian Perkawinan (Pre-Numptial Agreement dan Post Numptial Agreement)".
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 11 No 1 (2021)
Jurnal Belom Bahadat Volume 11 Nomor 1 Tahun 2021 terbit diawali dengan tulisan I Kadek Kartika Yase dengan judul Perkawinan Anak Usia Dini Perspektif Hukum Hindu, selanjutnya tulisan Satriya Nugraha, Theresia Dessy Wardani dengan judul Penerapan Hukum Adat Dalam Penegakan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Ilmu Hitam Pada Masyarakat Dayak Ngaju, selanjutnya dengan judul Spatial Policy In Central Borneo And The Implications For The Investment Climate, selanjutnya tulisan dari Ni Wayan Sudarmini dengan judul tulisan Pencegahan Paham Radikalisme Dalam Keluarga Hindu, selanjutnya tulisan dari Habibi dan I Putu Pasek Bagiartha W dengan judul Legality Of Therapeutic Contracts In Handling Health From The Legal Perspective Of Agreements And Hindu Law, dan terakhir tulisan Sri Kayun, Gelar Sumbogo Peni dengan judul Sanksi Adat (Singer) terhadap Kasus Perceraian pada Masyarakat Adat Dayak di Desa Sigi Kalimantan Tengah.
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 10 No 02 (2020)
Jurnal Belom Bahadat Volume 10 No 02 Tahun 2020 yang terbit pada bulan Desember 2020 membicarakan tentang fungsi-fungsi hukum pada berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Jurnal ini diisi oleh beberapa penulis antara lain G.A Kristha Adelia Indraningsih yang mana artikelnya berjudul Implementation and Implications Awig-Awig in the Tri Hita Karana Concept on the life Balinese indigeneous Peoples, kemudian Ni Putu Paramita Dewi artikelnya berjudul Analisis Perlindungan Hukum Nasabah Investasi Melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Studi pada Putusan Nomor : 78/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jkt.Pst, I Komang Darman menulis artikel dengan judul Akibat Hukum Pengalihan Fungsi Tanah Pertanian Menjadi Kawasan Perubahan, Divestasi Saham Terhadap Penanaman Modal Asing Dalam Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia ditulis oleh Gusti Kevin Wijaya, Jipen (Denda Adat) : Alternatif untuk meminimalisir Perceraian di Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah ditulis oleh Maimunah, dan artikel dengan Penulis Mahdi Surya Aprilyansyah menulis artikel dengan judul Kedudukan Prinsip Kehati-hatian terhadap Sifat Perjanjian Baku dalam Pemberian Kredit Perbankan.
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 10 No 01 (2020)
Jurnal Belom Bahadat Volume 10 Nomor 1 Tahun 2020 terbit diawali dengan tulisan Ayu Fitriani dengan judul makna burung enggang dalam simbolisme dalam kehidupan masyarakat adat Dayak, selanjutnya tulisan Novita dengan judul penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan barang sitaan, tulisan Made Kastama dengan judul perilaku sosial masyarakat Hindu dalam penegakan kegiatan banjar adat di Desa Sidorejo Desa Tamban Catur Kabupaten Kapuas, suriansya dengan judul Evaluasi Peran Dewan Pembentuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2014-2019 dalam pembentukan Daerah, Agung Adi dengan judul tulisan Perkawinan Sala Hurui pada masyarakat suku dayak di Kabupaten Katingan, dan tulisan citranu dengan judul Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi Terhadap Perhitungan Kerugian Finansial Negara (Putusan Mahkamah Agung Nomor 1958K/Pid.Sus/2018)
-
Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama HinduVol 9 No 02 (2019)
Jurnal Belom Bahadat Volume 9 Nomor 2 Tahun 2019 terbit diawali dengan tulisan Thea Farina, dan Putri Fransiska Purnama Pratiwi dengan judul pembagian harta warisan bagi anak angkat berdasarkan hukum adat dayak ngaju di kedamangan jekan raya kota palangka raya, selanjutnya tulisan Akhmad Zulkifli dengan judul analisis yuridis tentang konsep hak menguasai negara sumber daya alam di laut dalam wilayah hukum Indonesia, tulisan Habibi dengan judul perlindungan hukum terhadap hak narapidana dalam melakukan ibadah di lembaga pemasyarakatan Klas IIA Mataram, tulisan Wahyu dengan judul pengaruh hukum pidana Internasional terhadap hukum pidana Nasional, tulisan Muhammad Erfa Redhani dan Ahmad Fikri Hadin dengan judul urgensi keterwakilan daerah dalam komposisi kabinet, tulisan Hadianto Ego Gantiano dan Tardi Edung dengan judul Implementasi Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi (studi kasus aplikasi bigo live sebagai sarana komunikasi sosial).
-
Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama HinduVol 9 No 1 (2019)
Secara khusus terbitan jurnal ilmiah “ Belom Bahadat” ini tentunya sangat penting artinya bagi IAHN-TP Palangka Raya khususnya bagi Jurusan Dharma sastra Program Studi Hukum Agama Hindu juga bagi umat Hindu umumnya yang secara tidak langsung turut memberikan warna sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan Sradha dan Bhakti umat Hindu/Hindu Kaharingan terutama di Daerah Kalimantan Tengah, yang terbit Vol 9 Edisi 1 2019
-
Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama HinduVol 8 No 2 (2018)
Secara khusus terbitan jurnal ilmiah “ Belom Bahadat” ini tentunya sangat penting artinya bagi IAHN-TP Palangka Raya khususnya bagi Jurusan Dharma sastra Program Studi Hukum Agama Hindu juga bagi umat Hindu umumnya yang secara tidak langsung turut memberikan warna sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan Sradha dan Bhakti umat Hindu/Hindu Kaharingan terutama di Daerah Kalimantan Tengah, yang terbit Vol 8 Edisi 2 2018
-
Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama HinduVol 8 No 1 (2018)
Secara khusus terbitan jurnal ilmiah “ Belom Bahadat” ini tentunya sangat penting artinya bagi IAHN-TP Palangka Raya khususnya bagi Jurusan Dharma sastra Program Studi Hukum Agama Hindu juga bagi umat Hindu umumnya yang secara tidak langsung turut memberikan warna sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan Sradha dan Bhakti umat Hindu/Hindu Kaharingan terutama di Daerah Kalimantan Tengah, yang terbit Vol 8 Edisi 1 2018
-
Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama HinduVol 7 No 2 (2017)
Secara khusus terbitan jurnal ilmiah “ Belom Bahadat” ini tentunya sangat penting artinya bagi IAHN-TP Palangka Raya khususnya bagi Jurusan Dharma sastra Program Studi Hukum Agama Hindu juga bagi umat Hindu umumnya yang secara tidak langsung turut memberikan warna sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan Sradha dan Bhakti umat Hindu/Hindu Kaharingan terutama di Daerah Kalimantan Tengah.
-
Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama HinduVol 7 No 1 (2017)
Secara khusus terbitan jurnal ilmiah “ Belom Bahadat” ini tentunya sangat penting artinya bagi IAHN-TP Palangka Raya khususnya bagi Fakultas Dharma Sastra juga bagi umat Hindu umumnya yang secara tidak langsung turut memberikan warna sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan Sradha dan Bhakti umat Hindu/Hindu Kaharingan terutama di Daerah Kalimantan Tengah, yang terbit Vol 7 Edisi 1 2017