MENU |
---|
Fokus dan Ruang Lingkup |
Pedoman Penulisan |
Etika Publikasi |
Reviewer |
Proses Peer Review |
Call For Paper |
Biaya Penulis |
Penyerahan Online |
Dewan Editorial |
Proses Pengecekan Kesamaan |
Jurnal Belom Bahadat Volume 11 Nomor 1 Tahun 2021 terbit diawali dengan tulisan I Kadek Kartika Yase dengan judul Perkawinan Anak Usia Dini Perspektif Hukum Hindu, selanjutnya tulisan Satriya Nugraha, Theresia Dessy Wardani dengan judul Penerapan Hukum Adat Dalam Penegakan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Ilmu Hitam Pada Masyarakat Dayak Ngaju, selanjutnya dengan judul Spatial Policy In Central Borneo And The Implications For The Investment Climate, selanjutnya tulisan dari Ni Wayan Sudarmini dengan judul tulisan Pencegahan Paham Radikalisme Dalam Keluarga Hindu, selanjutnya tulisan dari Habibi dan I Putu Pasek Bagiartha W dengan judul Legality Of Therapeutic Contracts In Handling Health From The Legal Perspective Of Agreements And Hindu Law, dan terakhir tulisan Sri Kayun, Gelar Sumbogo Peni dengan judul Sanksi Adat (Singer) terhadap Kasus Perceraian pada Masyarakat Adat Dayak di Desa Sigi Kalimantan Tengah.