Jurnal Belom Bahadat Volume 11 Nomor 2 Tahun 2021 yang terbit pada bulan Nopember 2021 dan diisi oleh 6 penulis. Penulis pertama dari  I Wayan Ferry Suryanata dengan judul artikel "Hukum Waris Adat Bali Dalam Pandangan Kesetaraan Gender". Penulis kedua dari Budiarto Santoso dengan judul "Pelaksanaan Hukum Bali’i Menurut Suku Dayak Lawangan di Desa Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur". Penulis ketiga dari I Nyoman Bontot dengan judul artikel "Konsep Anti Korupsi Pada Lontar Yajña Prakrti". Penulis keempat dari Emilson Atharwan dengan judul artikel "Aspek-Aspek Bantuan Hukum Sebagai Jaminan Hak Asasi Terdakwa Pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981". Penulis kelima dari Thea Farina dan kawan-kawan yang berjudul " Tinjauan Yuridis Keberadaan Taksi Online Di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya". Dan  penulis terakhir dari Ni Putu Ari Setyaningsih yang berjudul "Analisis Tujuan Hukum Yang Dicapai oleh Warga Negara Indonesia Melalui Perjanjian Perkawinan (Pre-Numptial Agreement dan Post Numptial Agreement)".

Published: 2021-11-30