THE STATE FINANCIAL LOSSES CALCULATION LEGAL STUDY OF CORRUPTION CONSEQUENCE IN THE SUPREME COURT OF DECISION NUMBER 1958 K/Pid.Sus/2018
Abstract
This article aims to determine the authority of calculating state financial losses in cases of corruption in The Supreme Court Of Decision Number 1958 K / Pid.Sus / 2018 and what legal effort can be done by the convicted person to obtain justice. This study uses the normative juridical method which is to examine the problem using the statutory approach and doctrinal approach. The results of this study, which has the authority under the regulation to calculate state financial losses is the BPK or BPKP while the Judicial Review is a legal effort that can be carried out by the convicted person to obtain justice, on the basis of the Panel of Judges or Judex Factie there has been an oversight and overstepped the authority in deciding a case.
References
Aji, M. T. W., Umi Rozah Aditya, P. and others (2017) ‘Analisis Sifat Melawan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan No: 174/pid. b/2009/pn. pwt)’, Diponegoro Law Journal, 6(2), pp. 1–18.
Butarbutar, E. N. (2011) ‘Kebebasan Hakim Perdata dalam Penemuan Hukum dan Antinomi dalam Penerapannya’, Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 23(1), pp. 61–76.
Christianto, H. (2009) ‘Pembaharuan Makna Asas Legalitas’, Jurnal Hukum & Pembangunan Faculty of Law, Universitas Indonesia, 39(3), pp. 347–375.
Farida, M. and others (2018) ‘Kewenangan Bpkp Dalam Menentukan Kerugian Negara Akibat Korupsi Di Instansi Pemeritahan Daerah’, Unila. Fakultas Hukum.
Fatah, A., Jaya, N. S. P. and Juliani, H. (2016) ‘Kajian Yuridis Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi’, Diponegoro Law Journal, 6(1), pp. 1–15.
Gumbira, S. W. (2016) ‘Problematika Peninjauan Kembali dalam Sistem Peradilan Pidana Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan Pasca SEMA RI No. 7 Tahun 2014 (Suatu Analisa Yuridis dan Asas-Asas dalam Hukum Peradilan Pidana)’, Jurnal Hukum & Pembangunan Faculty of Law, Universitas Indonesia, 46(1), pp. 106–119.
Hamzah, A. (2005) Pemberantasan korupsi: hukum pidana nasional dan internasional. Divisi Buku Perguruan Tinggi, RajaGrafindo Persada.
Haryono, W. S. (2017) ‘Asas Kebebasan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Pidana Dalam Perspektif Kepastian Hukum’, IUS CONSTITUTUM Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, 1(1).
Hiariej, E. O. S. (2016) Prinsip-prinsip hukum pidana. Cahaya Atma Pustaka.
Ibrahim, J. (2006) ‘Teori dan metodologi penelitian hukum normatif’, Malang: Bayumedia Publishing, 57.
Laurencia, T. (2019) ‘Penyadapan oleh KPK dalam Perspektif Due Process of Law Wiretapping by the Corruption Eradication Commission in the Due Process of Law Perspective’, Jurnal Mercatoria. Universitas Medan Area, 12(2), pp. 122–138.
Rosyadi, M. I. (2016) ‘Wewenang Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam Menilai Kerugian Keuangan Negara’, Mimbar Keadilan, pp. 26–53.
Setyanegara, E. (2013) ‘Kebebasan Hakim Memutus Perkara Dalam Konteks Pancasila (Ditinjau Dari Keadilan “Substantif”)’, Jurnal Hukum & Pembangunan Faculty of Law, Universitas Indonesia, 43(4), pp. 434–468.
Susanti, D. O. and others (2015) Penelitian Hukum.
Tabiu, R. (2015) ‘Pertentangan Asas Legalitas Formil Dan Materiil Dalam Rancangan Undang-undang KUHP’, Jurnal Penelitian Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2(1), pp. 28–36.
Tulung, D. L. (2018) ‘Pergeseran Delik Formil Ke Delik Materil Tentang Perbuatan Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016’, Lex Et Societatis, 6(1).
Pancasila
UUD 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman
Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plk
Putusan Banding Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 16/PID.SUS-TPK/2017/PT.PLK
Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1958 K/Pid.Sus/2018
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor PUU-X/2012
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI Nomor 4 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016