KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BERMEDIA SOSIAL SEBAGAI WUJUD KEPATUHAN TERHADAP HUKUM

  • Dede _ Suryanto
Keywords: Legal Awareness, Social Media, Legal Compliance

Abstract

Current technological developments have an extraordinary impact on social media. The existence of social media can have positive and negative impacts depending on its use and utilization. If you misuse social media, there will be violations that are threatened with sanctions. This must be realized by the community as a form of public legal awareness in social media. In this almost digital era, there are still many social media violations. This certainly shows the low legal awareness of society. This low legal awareness is certainly caused by several things including a lack of understanding of the law, no matter what happens, feeling free and so on. Thus efforts are made to increase public legal awareness of the use of social media. These efforts can be carried out by the government and the community itself. For example, the government formed a Cyber ​​Team to counter fake news or hoaxes. Providing education on the dangers of using social media that is too free. Likewise, the community must also understand the legal rules that prohibit negative social media. Prioritizing good communication interaction ethics in social media and not participating in spreading information that may harm others but filtering any information or news obtained on social media.

References

Basuki, U. (2020). 75 Tahun Negara Hukum: Refleksi Atas Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Kerangka Penegakan Hukum Di Indonesia. Literasi Hukum, 4(2), 1–20.
Chulsum, U., & Novia, W. (2006). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Khasiko.
Daud, B., Karianga, H., & Mutalib, M. T. (2022). Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Bermedia Sosial. Janur: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1).
Elwani, R. S., Kurniawan, F., & others. (2020). Pemanfaatan media sosial dalam pemasaran sosial bagi remaja. Jurnal Komunikasi, 12(1), 64–80.
Fadhli, M., Sufiyandi, S., Wisman, W., & others. (2020). Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Menggunakan Bahasa yang Bijak di Media Sosial pada Era Digitalisasi. Jurnal Abdi Pendidikan, 1(1), 25–31.
Hasibuan, Z. (2014). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Publik, 2(2), 78–92.
Hehanusa, M. (2019). Faktor Penyebab Rendahnya Kesadaran Hukum Masyarakat Menjadi Saksi Tindak Pidana. Jurnal Hukum Yurisprudinsia, 17(2), 105–114.
Kusumo, V. K., Junia, I. L. R., Prianto, Y., & Ruchimat, T. (2021). Pengaruh UU ITE Terhadap Kebebasan Berekspresi Di Media Sosial. Prosiding SENAPENMAS, 1069–1078.
Muttaqin, F. A., & Saputra, W. (2019). Budaya Hukum Malu Sebagai Nilai Vital Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law \& Family Studies, 1(2), 187–207.
Pakpahan, R. (2017). Analisis Fenomena Hoax Diberbagai Media Sosial Dan Cara Menanggulangi Hoax. Konferensi Nasional Ilmu Sosial Dan Teknologi, 1(1).
Rahayu, S. T. W., & Ruisah, R. R. (2021). Pelanggaran UU ITE pada Media Sosial dalam Etika Komunikasi Massa. INTERAKSI PERADABAN: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 1(1).
Rohmy, A. M., Suratman, T., & Nihayaty, A. I. (2021). UU ITE dalam Perspektif Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 7(2), 309–339.
Rosana, E. (2014). Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 61–84.
Syamsarina, S., Aziz, M. I., Arzam, A., Hidayat, D., & Aji, A. B. W. (2022). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum: Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum Masyarakat. Jurnal Selat, 10(1), 81–90.
Usman, A. H. (2015). Kesadaran hukum masyarakat dan pemerintah sebagai faktor tegaknya negara hukum di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 30(1), 26–53.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Published
2023-06-05
How to Cite
Suryanto, D. (2023). KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BERMEDIA SOSIAL SEBAGAI WUJUD KEPATUHAN TERHADAP HUKUM. Belom Bahadat, 13(1), 80-97. https://doi.org/10.33363/bb.v13i1.983