Edisi kali ini diawali tulisan Citranu yang berjudul The Belom Bahadat Perspective of Terrorism Crime, dilanjutkan dengan tulisan Ni Putu Paramita Dewi yang berjudul Kebijakan dan Peraturan Pemerintah Pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Rangka Penegakan Hukum (Law Enforcement).  Selanjutnya tulisan I Kadek Kartika Yase dengan judul Criminal Action Of Corruption In The Hindu View, dilanjutkan dengan tulisan Aris Adianto yang berjudul Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Terhadap Perolehan Hak Atas Tanah Adat. Kemudian tulisan Panji Bentar Kamajaya yang berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Kewajiban Dan Larangan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Menciptakan Pemerintahan Yang Baik. Selanjutnya tulisan  I Made Gami Sandi Untara yang berjudul Aborsi dalam Pandangan Norma Agama Hindu

 

Published: 2020-06-30