Edisi kali ini diawali tulisan Budhi Widodo yang berjudul Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Wilayah Kedamangan Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, dilanjutkan dengan tulisan Ni Putu Eka Merliana yang berjudul Pemanfaatan Teknologi Kriptografi dalam mengatasi kejahatan Cybercrime. Selanjutnya tulisan Citranu dengan judul Izin Pertambangan Rakyat Dalam Konteks Penerapan Sanksi Pidana, dilanjutkan dengan tulisan I Komang Darman yang berjudul Peranan Kepala Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi pada Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kemudian tulisan I Kadek Kartika Yasa yang berjudul Pindah Agama Perspektif Hukum Hindu. Selanjutnya tulisan I Wayan Sutarwan yang berjudul Etika Interaksi Pada Era New Normal di Desa Basarang Jaya