Penerapan Sanksi Singer dalam Kasus Pidana Ringan di Kedemangan Sebangau Kota Palangka Raya

  • Putri Legina Prayoga Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya
  • Agung Adi
  • I Kadek Kartika Yase IAHN Tampung Penyang Palangka Raya
Keywords: singer, pidana ringan, kedemangan

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penerapan sanksi singer di lembaga Kedamanagan, Sebangau Kota Palangka Raya. Kedemangan merupakan lembaga adat yang hingga saat ini tetap menjadi pilihan untuk menyelesaikan sengketa adat. Dalam perkembangannya, penyelesaian sengketa tidak hanya mencakup masalah adat, tetapi telah merambah pada persoalan-persoalan pidana tertentu, khususnya pada tingkat pidana ringan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang menekankan pada pendekatan deskriptif kualitatif. Sedangkan teori yang dipilih untuk menganalisis pertanyaan penelitian adalah teori pluralisme hukum. Hasil penelitian menemukan penerapan sanksi singer dalam kasus pidana ringan di Kedamangan Sebangau adalah menjatuhkan hukuman denda atau sanksi denda kepada pelaku tindak pidana ringan yang disebut dengan singer. Singer yang dimaksudkan meliputi, 1)“singer sala basa dengan sawan oloh” (sanksi perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap istri orang lain); 2) “singer sala basa dengan bawi bujang (sanksi perbuatan yang tidak menyenangkan/pelecehan terhadap seorang gadis/); 3) “singer sala basa dengan oloh beken (sanksi perbuatan yang tidak menyenangkan karena membuat malu, mencemarkan nama baik orang lain, pria maupun wanita); dan 4)“singer tekap bau mate (sanksi perbuatan yang tidak menyenangkan untuk menutup rasa malu kepada pihak korban-pihak wanita akibat pelecehan); dan 5) “singer kalahi kajame” atau sanksi dalam kasus pertengkaran dan perkelahian.

References

Bedner, A., & Vel, J. A. C. (2010). An Analytical Framework for Empirical Research on Access to Justice and Legal Pluralism in Indonesia. Law, Social Justice and Global Development Journal, 15(1).
Budianto, A. (2021). Implementasi Hukum Adat dalam Penegakan Hukum di Masyarakat Dayak. Jurnal Penegakan Hukum, 10(1), 88–101.
Hastuti, E. (2018). Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum Pidana: Perspektif Masyarakat Kecil. Ketidakadilan Dalam Penegakan Hukum Pidana: Perspektif Masyarakat Kecil, 35(3), 203–217.
Hidayat, R. (2020). Hukum Adat Dayak dan Penyelesaian Konflik: Studi Kasus di Kabupaten Kapuas. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 12(1), 56–67.
Hooker, M. B. (2008). Indigenous Law and State Law: Conflict and Compatibility in Southeast Asia. Indigenous Law and State Law: Conflict and Compatibility in Southeast Asia.
Karsono, B., & Syauket, A. (2021). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum Dan Teknik Penulisan Skripsi. Jawa Barat: Ubhara Pres.
Kastama, I. M. (2018). Peran Kepala Adat dalam Penyelesaian Kasus Pidana di Masyarakat Dayak. Jurnal Hukum Adat Dan Kearifan Lokal, 4(2), 100–112.
Mahfud, M., Muqoddas, B., Alkotsar, A., Kristina, Y., Kasim, I., Shidarta, … Alfarisi, I. (2018). Satjipto Raharjo dan Hukum Peoresif Urgensi dan Kritik. Jakarta: HUMA.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif. (Tjetjep Rohendi Rohidi). Jakarta: UI - Press.
Nugroho, S. S., Handayani, A., & Farkhani. (2020). Metodologi Riset Hukum. Madiun-Surakarta: Oase Group.
Rahardjo, S. (2010). Hukum dan Perubahan Sosial Suatu Tinjauan Teoritis Serta Pengalaman-Pengalaman di Indonesia. Jakarta: Genta Publishing.
Siahaan, M. (2014). Penerapan Hukum Pidana dan Ketidakpuasan Masyarakat dalam Sistem Peradilan Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum, 23(2), 112–125.
Syarifuddin, A. (2019). Penyelesaian Sengketa Adat Melalui Lembaga Kedamangan di Kalimantan. Jurnal Hukum Dan Masyarakat, 12(1), 25–40.
Syarifuddin, L. (2019). Sistem Hukum Adat Terhadap Upaya Penyelesaian Perkara Pidana. Risalah Hukum, 15(2), 1–10.
Taufiq, A. (2013). Kajian Kritis terhadap Penegakan Hukum Pidana di Indonesia: Kasus Pencurian Ringan. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 45(1), 35–48.
Widodo, H. (2020). Penegakan Hukum terhadap Kasus Pelanggaran Kecil di Indonesia: Keadilan atau Ketidakadilan? Jurnal Krimonologi, 12(2), 98–110.
Yudha Bramantyo, R., Cahyo Setiono, G., Windradi, F., Pujiono, B., & Gunawan Wicaksono, D. (2022). Implementasi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18b Ayat 2 tentang Pengakuan Negara Terhadap Norma Adat dalam Perspektif Religius Dan Ritualis Masyarakat Dusun Temboro Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Jurnal Transparansi Hukum, (Spesial Hari Pahlawan).
Published
2025-03-14

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>